Minggu, 25 Oktober 2015

GREEN ARCHITECT - ARSITEK LINGKUNGAN TUGAS 1

Zaman yang sudah modern seperti saat ini, banyak sekali fasilitas yang sudah memadai, dengan adanya kebutuhan yang serba instan, membuat orang semakin malas untuk melakukan ssuatu secara konvensional Kebutuhan papan yang sekarang menjadi kebutuhan capital bagi setiap orang membuat bidang properti menjadi meningkat. Hal ini dapat mempengaruhi percepatan arus urbanisasi dan dampak social yang terjadi. Mereka yang belum memiliki tempat tinggal secara permanen, telah membentuk lingkungan yang kumuh. Selain itu, pemanfaataan sumber daya alam yang sudah tidak diperhitungkan lagi seberapa besar dampak yang akan terjadi, menambah kerusakan pada alam ini.
Banyak sekali dampak yang terjadi dari pemanfaatan alam yang tidak dimanfaatkan secara sebaik-baiknya. Akhir-akhir ini telah kita rasakan dampak yang terjadi akibat pengaruh dari kerusakan alam ini. Sekarang, ruang hijau menjadi semakin berkurang, dan resapan air juga semakin berkurang sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
Dengan danya Konsep Bangunan Go Green Masa Depan ini , saya rasa dapat menyelamatkan dunia kita ini

Green Architecture atau sering disebut sebagai Asitektur Hijau adalah Arsitektur  yang minim mengonsumsi sumber daya alam, termasuk energy, air, dan material, serta miim menimbulkan dampak negative bagi lingkungan (Arsitektur Hijau, Tri Harso Karyono, 2010)

Green arsitektur


Green Architecture (Arsitektur Hijau)
         Arsitektur hijau merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensinya di muka bumi dengan cara meminimalkan perusakan alam dan lingkungan di mana mereka tinggal. Istilah keberlanjutan menjadi sangat populer ketika mantan Perdana Menteri Norwegia GH Bruntland memformulasikan pengertian Pembangunan Berkelanjutan (sustaineble development) tahun 1987 sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia masa kini tanpa mengorbankan potensi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.


Keberlanjutan terkait dengan aspek lingkungan alami dan buatan, penggunaan energi, ekonomi, sosial, budaya, dan kelembagaan. Penerapanarsitektur hijau akan memberi peluang besar terhadap kehidupan manusia secara berkelanjutan. Aplikasui arsitektur hijau akan menciptakan suatu bentuk arsitektur yang berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa contoh gambar-gambar bangunan yang menggunakan konsep Green Architecture.



Prinsip-prinsip Green Architecture


Penjabaran prinsi-prinsip green architecture beserta langkah-langkah mendesain green building menurut: Brenda dan Robert Vale, 1991, Green Architecture Design fo Sustainable Future:



1. Conserving Energy (Hemat Energi)


Sungguh sangat ideal apabila menjalankan secara operasional suatu bangunan dengan sedikit mungkin menggunakan sumber energi yang langka atau membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkannya kembali. Solusi yang dapat mengatasinya adalah desain bangunan harus mampu memodifikasi iklim dan dibuat beradaptasi dengan lingkungan bukan merubah lingkungan yang sudah ada. Lebih jelasnya dengan memanfaatkan potensi matahari sebagai sumber energi. Cara mendesain bangunan agar hemat energi, antara lain:

1.       Banguanan dibuat memanjang dan tipis untuk memaksimalkan pencahayaan dan menghemat energi listrik.
2.      Memanfaatkan energi matahari yang terpancar dalam bentuk energi thermal sebagai sumber listrik dengan menggunakan alat Photovoltaicyang diletakkan di atas atap. Sedangkan atap dibuat miring dari atas ke bawah menuju dinding timur-barat atau sejalur dengan arah peredaran matahari untuk mendapatkan sinar matahari yang maksimal.
3.      Memasang lampu listrik hanya pada bagian yang intensitasnya rendah. Selain itu juga menggunakan alat kontrol penguranganintensitas lampu otomatis sehingga lampu hanya memancarkan cahaya sebanyak yang dibutuhkan sampai tingkat terang tertentu.
4.      Menggunakan Sunscreen pada jendela yang secara otomatis dapat mengatur intensitas cahaya dan energi panas yang berlebihan masuk ke dalam ruangan.
5.      Mengecat interior bangunan dengan warna cerah tapi tidak menyilaukan, yang bertujuan untuk meningkatkan intensitas cahaya.
6.      Bangunan tidak menggunkan pemanas buatan, semua pemanas dihasilkan oleh penghuni dan cahaya matahari yang masuk melalui lubang ventilasi.
7.      Meminimalkan penggunaan energi untuk alat pendingin (AC) dan lift.
8.      
2. Working with Climate (Memanfaatkan kondisi dan sumber energi alami)


Melalui pendekatan green architecture bangunan beradaptasi dengan lingkungannya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kondisi alam, iklim dan lingkungannya sekitar ke dalam bentuk serta pengoperasian bangunan, misalnya dengan cara:

1.       Orientasi bangunan terhadap sinar matahari.
2.      Menggunakan sistem air pump dan cros ventilation untuk mendistribusikan udara yang bersih dan sejuk ke dalam ruangan.
3.      Menggunakan tumbuhan dan air sebagai pengatur iklim. Misalnya dengan membuat kolam air di sekitar bangunan.
4.      Menggunakan jendela dan atap yang sebagian bisa dibuka dan ditutup untuk mendapatkan cahaya dan penghawaan yang sesuai kebutuhan.
3. Respect for Site (Menanggapi keadaan tapak pada bangunan)


Perencanaan mengacu pada interaksi antara bangunan dan tapaknya. Hal ini dimaksudkan keberadan bangunan baik dari segi konstruksi, bentuk dan pengoperasiannya tidak merusak lingkungan sekitar, dengan cara sebagai berikut.

1.       Mempertahankan kondisi tapak dengan membuat desain yang mengikuti bentuk tapak yang ada.
2.      Luas permukaan dasar bangunan yang kecil, yaitu pertimbangan mendesain bangunan secara vertikal.
3.      Menggunakan material lokal dan material yang tidak merusak lingkungan.
4. Respect for User (Memperhatikan pengguna bangunan)


Antara pemakai dan green architecture mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Kebutuhan akan green architecture harus memperhatikan kondisi pemakai yang didirikan di dalam perencanaan dan pengoperasiannya.



5. Limitting New Resources (Meminimalkan Sumber Daya Baru)


Suatu bangunan seharusnya dirancang mengoptimalkan material yang ada dengan meminimalkan penggunaan material baru, dimana pada akhir umur bangunan dapat digunakan kembali unutk membentuk tatanan arsitektur lainnya.



6. Holistic


Memiliki pengertian mendesain bangunan dengan menerapkan 5 poin di atas menjadi satu dalam proses perancangan. Prinsip-prinsip green architecturepada dasarnya tidak dapat dipisahkan, karena saling berhubungan satu sama lain. Tentu secar parsial akan lebih mudah menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, sebanyak mungkin dapat mengaplikasikan green architecture yang ada secara keseluruhan sesuai potensi yang ada di dalam site.
Ini Beberapa Konsep Bangunan Go Green Masa Depan



The Interlace Residential Building di Singapore


The Interlace terdiri dari tiga puluh satu blok apartemen. Setiap blok memiliki enam lantai dan panjangnya identik. Blok ini ditumpuk dalam susunan heksagonal sekitar delapan halaman terbuka dan permeable skala besar. Bangunan hunian kontemporer ini terletak di situs delapan hektar di pegunungan hijau Selatan. Area situs 81.000 m2 untuk program ini: 1.040 asrama di 144.000 m2; clubhouse perumahan / fasilitas 1.500 m2; ritel 500m2; tambahan / core / MEP 24.000 m2; parkir bawah tanah 2.600 ruang. Total area lantai dibangun 170.000 m2. Tinggi blok perumahan adalah 83m dengan 24 lantai atas dan satu ruang bawah tanah dengan dimensi 16,5 x 70m. OMA Architects telah merancang bangunan tinggi mengingat fitur kesinambungan melalui analisis mendalam dari matahari, angin, dan kondisi iklim mikro dan integrasi strategi energi rendah dampak pasif. 


Vertical Village -Mix- use Building wiht Solar Panels in Dubai
Vertikal Village adalah bangunan tinggi yang dirancang untuk mengurangi keuntungan dan memaksimalkan produksi surya surya. Untuk mengurangi penetrasi matahari, di sisi utara dan pada arah timur-barat bangunan ini menggunakan campuran self-teduh. Agregasi energi matahari dimaksimalkan oleh kolektor surya di sebelah selatan. Bangunan ini memiliki bentuk sudut futuristik seperti jaring laba-laba. Gedung ini dimaksudkan untuk mendapatkan Sertifikat Emas LEED. 


Eco-Frendly Tower Design in Singapore


Singapura juga akan memiliki bangunan yang indah tinggi dengan perusahaan EDITT Tower (Ecological Design in the Tropics). Proyek ini akan dibangun dengan dukungan finansial dari National University. Desain menara ini terdiri dari 26 lantai dengan panel fotovoltaik. Bangunan pencakar langit akan menggunakan vegetasi organik untuk membungkus bangunan yang juga berfungsi sebagai insulator dinding hidup. Proyek ini diambil oleh TRHamzah & Yeang dan dirancang untuk mengumpulkan air hujan, baik untuk irigasi tanaman dan kebutuhannya. 

green city

Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).
Konsep ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford, dan Ian McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan  pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal. Terdapat 8 kriteria konsep Green City, antara lain :
  1. Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku, seperti UU 24/2007: Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), UU 26/2007: Penataan Ruang, UU 32/2009: Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dll.
  2. Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
  3. Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
  4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
  5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
  6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
  7. Bangunan Hijau
  8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)
Mengapa Konsep Green City Perlu Dipertimbangkan di Indonesia?
            Kota-kota besar di Indonesia perlu secara cermat mengatasi persoalan ledakan penduduk perkotaan akibat urbanisasi yang brutal, tidak tertahankan, apabila kita berharap bahwa kota-kota tersebut dapat menjadi layak huni di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pengendalian jumlah penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
            Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang  terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota. Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi. Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
            Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban LandscapeS. Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis. Berikut Gambar Kerangkat Terbentuknya Konsep Integrated Tropical City:

Sumber: Analisa dalam Presentasi Integrated Tropical City pada UFP #3, 8 Mei 2010 (Jogarsitek.com)  

Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.

sumber: 

CONTOH KONTRAK KERJA SAMA ANTARA PIHAK - PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROYEK

Tanggal : 25 - 10 - 2015
Pada hari ini, Senin,  tanggal 17-Agustus- 2015 kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama     : Proleta
Alamat   : kampung wates rt04/15 no 41 kab : bogor , kec : bojong gede
Telepon  : 08161285462
Jabatan  : site engineer
Dalam hal ini bertindak sebagai pelaksana proyek dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama    :
Alamat  : 
Telepon : 
Jabatan : 
Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gudang Pabrik Baru yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di jl. Sumber Pasir Pakis Malang.
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :
Pasal 1
Tujuan Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Gudang Pabrik Baru  yang berlokasi tersebut diatas.
Pasal 2
Bentuk Pekerjaan
Bentuk pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Pertama adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Perencanaan ( gambar kerja, spesifikasi material dan bahan, serta time schedule proyek ).
Terlampir Timeschedule Perencanaan no. bp/071009/2009.
2. Pekerjaan Bangunan ( pelaksanaan SIPIL, sesuai dengan spesifikasi material dan bahan yang akan dilampirkan oleh pihak pertama pada saat Pekerjaan Perencanaan selesai, dan telah disetujui oleh pihak kedua ).
3. Pekerjaan Kontruksi Baja, ( spesifikasi material dan bahan yang akan dilampirkan oleh pihak pertama pada saat Pekerjaan Perencanaan selesai, dan telah disetujui oleh pihak kedua).

Pasal 3
Sistem Pekerjaan
Sistem pekerjaan yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebagai berikut :
1. Pihak kedua menggunakan system penunjukan langsung dengan memberikan anggaran biaya ( budget ).
Pihak Kedua memberikan anggaran biaya kepada Pihak Pertama sebesar Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ).
2. Anggaran Biaya sebesar Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ) termasuk rincian :
a. Pekerjaan Perencanaan Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ).
b. Pekerjaan Bangunan / Sipil Rp. 1.278.000.000 ( Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah ).
c. Pekerjaan Kontruksi Baja Rp. 812.000.000 ( Delapan Ratus Dua Belas Juta Rupiah ).
Dan tidak termasuk :
a. Pajak – pajak yang di timbulkan atas pelaksanaan pembangunan termasuk : Pajak kontraktor, pajak pribadi, pajak membangun sendiri dan lain-lain.
b. IMB ( Ijin mendirikan bangunan ) mulai dari tingkat  lurah / kepala desa, camat dan pihak ciptakarya Malang.
3. Pihak pertama berhak menentukan luasan ruang bangunan, spesifikasi bahan dan material bangunan, dan bentuk bangunan yang akan disesuaikan dengan anggaran biaya ( budget ) yang di berikan oleh pihak kedua.
Pasal 4
 Biaya
Adapun biaya pembangunan  Gudang Pabrik Baru  tersebut adalah Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ).
Pasal 5
Sistem Pembayaran
Pembayaran atas pekerjaan pembangunan tersebut diatas dilakukan dalam dua sub pekerjaan ( Pekerjaan SIPIL dan Pekerjaan Kontruksi Baja )serta beberapa tahap yaitu :
Tanda Jadi :Tanda jadi sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan perencanaan ( Pasal 2 ayat 1 ) mulai dikerjakan, yaitu pada tanggal 5 Oktober 2009.
Downpayment pembayaran untuk pekerjaan SIPIL  30 %  x Rp 1.278.000.000 = Rp. 383.400.000(Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan bangunan ( Pasal 2 ayat 2 ) mulai dikerjakan, yaitu pada tanggal 26 Oktober 2009.
Downpayment pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 65 %  x Rp 812.000.000 = Rp. 527.800.000 ( Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan Kontruksi Baja( Pasal 2 ayat 3 ) mulai di Pabrikasi meliputi: Pembelanjaan Bahan Baku Penuh agar proses pabrikasi tidak terkendala stok bahan , yaitu pada tanggal 26 Oktober 2009.
Tahap I pembayaran untuk pekerjaan SIPIL  25 % x Rp 1.278.000.000 = Rp. 319.500.000 ( Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan dinding dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 25 Januari 2010.
Tahap I pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 10 % x Rp 812.000.000 = Rp. 81.200.000 ( Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan Pabrikasi Kontruksi Baja selesai dan siap untuk di lakukan pengiriman ke lokasi proyek, yang harus dibayarkan pada tanggal 28 Desember 2009.
Tahap II pembayaran untuk pekerjaan SIPIL  20 % x Rp 1.278.000.000 = Rp. 255.600.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan  dinding selesai,  yang harus dibayarkan pada tanggal  15 Maret 2010.
Tahap II pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja  10 % x Rp 812.000.000 = Rp. 81.200.000 ( Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan  Kontruksi Baja Mulai EREKSION / di dirikan di lokasi proyek,  yang harus dibayarkan pada tanggal  04 Januari 2010.
 Tahap III pembayaran untuk pekerjaan SIPIL 20 % x Rp 1.278.000.000  = Rp. 255.600.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan lantai dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 03 Mei 2010.
Tahap III pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 5 % x Rp 812.000.000 = Rp. 40.600.000 ( Empat Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan Penutup Atap ( Zeng ) Kontruksi Baja mulai di pasang, yang harus dibayarkan pada tanggal 01 Februari 2010.
Pelunasan pembayaran untuk pekerjaan SIPIL 5% x Rp 1.278.000.000  = Rp. 63.900.000 ( Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan SIPIL  selesai. yang harus dibayarkan pada tanggal 02 Agustus 2010.
Pelunasan pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 10 % x Rp 812.000.000 = Rp. 81.200.000 ( Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan Kontruksi Baja selesai. yang harus dibayarkan pada tanggal 01 Maret 2010.
Pembayaran tersebut harus dilakukan melalui transfer / setoran ke rekening :
Penerima                     :
Bank  – No rekening :
Bank  – No rekening :
Bank  – No rekening :



Pasal 6
Jangka Waktu Pengerjaan
Jangka waktu pengerjaan adalah 10 bulan, terhitung setelah kontrak ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Apabila terjadi keterlambatan pengerjaan pembangunan dari waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Pertama wajib membayar denda kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 75.000/hari. ( Tujuh puluh lima ribu rupiah perhari ).
Pasal 7
Perubahan
Apabila pada waktu pengerjaan pelaksanaan konstruksi terdapat perubahan perubahan terhadap luasan, posisi dan bentuk serta penambahan material bangunan, diluar dari perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah Pihak, maka Pihak Kedua wajib membayar setiap perubahan pembongkaran dan pemasangan kembali yakni sebesar Rp. 400.000/M2. ( Empat Ratus Ribu Rupiah permeter persegi )
        Pasal 8       
Masa Pemeliharaan
  1. Masa pemeliharaan berlaku selama 2 bulan, setelah Total Pekerjaan selesai dengan baik dan Serah terima hasil pekerjaan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan bangunan.

2. Apabila dalam masa pemeliharaan tersebut terdapat kerusakan yang disebabkan bukan dari pekerjaan Pihak Pertama, maka Pihak Kedua tidak berhak menuntut Pihak Pertama untuk mengerjakannya.
Namun, Pihak Pertama dapat memperbaiki kerusakan tersebut sesuai dengan formulir perubahan dengan biaya yang ditanggung oleh Pihak Kedua sebesar Rp. 400.000/M2 ( hanya  upah kerja ).
Pasal 9
Lain – Lain
Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain
Ditetapkan di Jakarta 17, agustus 2015

Pihak Pertama:                           Pihak Kedua :
                       

Saksi-saksi:
1. Nama   :
Alamat :
2. Nama   :
Alamat :
3. Nama   :
Alamat :

SUMBER : http://sitifatimah12345.blogspot.co.id/

Jumat, 23 Oktober 2015

HUKUM DAN PRANATA BANGUNAN - TUGAS 1

PERBEDAAN HUBUNGAN FUNGSIONAL DAN HUBUNGAN KONTRAK KERJASAMA ANTARA PIHAK - PIHAK YANG TERLIBAT PROYEK PEMBANGUNAN


PROYEK
Proyek merupakan suatu kegiatan usaha yang kompleks, sifatnya tidak rutin, memiliki keterbatasan terhadap waktu,anggaran dan sumber daya serta memiliki spesifikasi tersendiri atas produk yang akan dihasilkan. Dengan adanya keterbatasan-keterbatasan dalam mengerjakan suatu proyek, maka sebuah organisasi proyek sangat dibutuhkan untuk mengatur sumber daya yang dimiliki agar dapat melakukan aktivitas-aktivitas yang sinkron sehingga tujuan proyek bisa tercapai. Organisasi proyek juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dengan cara yang efisien, tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan.

Organisasi Proyek perlu dibentuk misalnya oeh Pemilik Proyek (Owner), Konsultan atau Kontraktor. Pada umumnya, owner menentukan dalam menyusun serangkaian kebijakan dan memilih bentuk organisasi proyek yang tepat untuk mengelola proyek.

Adapun hal-hal yang perlu diidentifikasi saat pembentukan organisasi proyek, antara lain :
  • Tahapan proyek yang diberlakukan pada organisasi atau proyek.
  • Penetapan pihak-pihak yang terlibat secara fungsional dalam organisasi proyek, yaitu bagaimana hubungan antar pihak-pihak yang terlibat dan kapan (bilamana) keterlibatan pihak-pihak tersebut.
  • Disamping penetapan organisasi proyek, manajemen puncak juga akan mempengaruhi bentuk organisasi manajemen proyek yang digunakan.

ORGANISASI PROYEK
Organisasi proyek adalah organisasi yang di bentuk oleh perusahaan untuk tugas khusus pengelolaan proyek., pembentukan organisasi proyek harus memperhatikanberbagai faktor yang berkaitan dengan upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan agar manajemen proyek dapat diterapkan dengan baik. Unsur-unsur konsep manajemen proyek yang perlu diterapkan dalam organisasi antara lain adalah: adanya arus horizontal dan vertikal; adanya penanggung jawab tunggal dalam proyek; dan adanya pendekatan sistem dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

ORGANISASI PROYEK DAN KONTRAK
Terdapat banyak variasi struktur organisasi proyek yang ditimbulkanoleh perbedaan hubungan pihak kontraktual antara pihak-pihak yang terlibat. Secara umum terdapat dua pendekatan, yaitu:
  1. Pemisahan Organisasi (separation of organizations) Banyak organisasi yang menyediakan jasa sebagai konsultan dan kontraktor kepada pemilik, dengan organisasi yang berbeda untuk fungsi perancangan dan pembangunan. Struktur organisasi yang termasuk dalam kategori ini adalah: struktur organisasi tradisionalyang memisahkan perancangan dan pelaksanaan pembangunan, dan manajemen konstruksi profesional.
  2. Penggabungan organisasi (integration of organization)Organisasi yang menggabungkan fungsi perancangan danpelaksanaan pembangunan. Contohnya adalah struktur organisasipembangun-pemilik (owner- builder) dan proyek putar kunci (turn-key project).


PIHAK - PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak yang terlibat Secara fungsional, ada 3 pihak yang sangat,  selalu, dan berperan penting dalam sebuah proyek konstruksi, yaitu :
  1. PEMILIK (OWNER)
  2. KONSULTAN 
  3. KONTRAKTOR


HUBUNGAN 
Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek konstruksi pada umumnya dibedakan atas:
  • HUBUNGAN FUNGSIONAL, yaitu hubungan yang dilaksanakan sehubungan dengan fungsi dari setiap pihak.
  • HUBUNGAN KONTRAK, yaitu hubungan kerjasama yang dikukuhkan dengan kontrak antara pihak-pihakyang terlibat.

Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pemilihan jenis organisasi (pendekatan manajemen) dalam suatu proyek konstruksi antara lain adalah:
  • Jenis proyek.
  • Volume pekerjaan dan ketersediaan sumber daya.
  • Kompleksitas proyek .
  • Keadaan anggaran belanja (derajat ketepatan yang diijinkan dan kecepatan pengembalian investasinya)
  • Keadaan dan kemampuan pemberi tugas (pemilik proyek) yang berkaitan dengan teknis (knowledgeable / unknowledgeable owner) dan administratif (overloaded owner)
  • Jenis kontrak.
  • Sifat proyek : tunggal, berulang sama, jangka panjang

sumber : http://dokumen.tips/documents/organisasi-proyek-konstruksi-55993f2c30163.html , http://projectmedias.blogspot.co.id/2014/02/pembentukan-organisasi-proyek.html ,